Batusangkar, plusenamduanews.
Maraknya informasi yang beredar di media sosial tentang adanya pembuatan Surat Izin Mengendara (SIM), merupakan informasi tidak benar alias hoaks. Hal itu dikatakan Kepala Satuan Lalu lintas (Kasat Lantas), Iptu Andri Perkasa, kepada media ini, Rabu (18/12).
Ia menyebutkan, viralnya informasi tentang pembuatan SIM A dan C gratis pada media sosial saat ini, pihaknya belum mendapatkan petunjuk dari atasan tentang adanya pembuatan SIM gratis tersebut.
“Sampai saat ini kami belum mendapatkan petunjuk dari atasan tentang adanya pembuatan SIM gratis,” ucap Kasat Andri.
Kepada masyarakat, Andri Perkasa mengimbau bahwa, masyarakat jangan terpengaruh dengan informasi yang tidak benar, dan untuk menelusuri kebenarannya agar dapat menghubungi petugas.
Ia juga berharap, masyarakat dapat lebih bijak dalam menerima informasi, dan juga dapat langsung berkoordinasi dengan petugas terkait informasi yang didapat agar dapat diketahui kebenarannya.(Dt)
