Batusangkar, Plusenamduanews.com.
Setelah melalui proses yang cukup alot, akhirnya, Ranperda RTRW tahun 2022-2042 disetujui oleh seluruh fraksi. Disetujui Ranperda itu melalui sidang Paripurna Tingkat II Pengambilan Keputusan DPRD terhadap Ranperda RTRW tahun 2022-2042, yang digelar DPRD Tanah Datar, Jum’at(24/6) di gedung DPRD Setempat.
Sidang paripurna DPRD itu dipimpin oleh Anton Yondra, SE sempat diskor lebih kurang selama 10 menit untuk mencari kesepakatan.
Sebelumnya, pada sidang paripurna tingkat I Pendapat akhir fraksi, dari delapan fraksi, empat fraksi menerima dengan catatan. Dua fraksi menerima tanpa catatan dan dua fraksi menolak.
Empat fraksi menerima dengan catatan ialah, fraksi PKS, fraksi Hanura, fraksi Perjuangan Golkar dan fraksi PPP. Fraksi Gerindra dan fraksi Demokrat menerima tanpa catatan.
Sedangkan dua fraksi yang menolak Ranperda RTRW tahun 2022-2041 itu yakni, fraksi PAN dan fraksi Nasdem.
Pada kesempatan itu, Bupati Tanah Datar, Eka Putra, SE.MM, dalam menanggapi Delapan Fraksi yang sudah menyetujui Ranperda RT/RW itu mengatakan, kami dari pemerintah Daerah, sudah melakukan hal yang dikehendaki oleh anggota DPRD.
Dengan bantuan Anggota DPRD ini, kami akan berusaha menyelesaikan Tapal batas ini, dengan kabupaten lain” tutupnya.
Paripurna DPRD Tanah Datar, yang di gelar di Ruang Sidang utama, di hadiri oleh 24 anggota Dewan, juga dihadiri oleh Bupati Tanah Datar, Eka Putra, dan seluruh OPD dan Wali Nagari setanah Datar.(Dt).






