KPK Sita 5 Milyar OTT Wako Rahmat Efendi cs.

Jakarta, Plusenamduanews.com.

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang sebesar Rp5 milyar hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi cs. Uang tersebut terdiri dari tunai sebesar Rp3 milyar, sementara Rp2 milyar dalam buku rekening.

“Seluruh bukti berupa uang tunai sekitar Rp3 milyar, dan Rp2 milyar dalam buku rekening sudah kita amankan,” kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam jumpa pers, Kamis (6/1).

Ia menyebutkan, dalam OTT di Bekasi kali ini, ada 9 tersangka yang terdiri dari pemberi dan penerima, diantaranya yakni, AA swasta, LBM swasta, SY Direktur PT KBR dan PT HS dan MS Camat Rawa Lumbu.

Seterusnya, Rahmat Effendi berperan sebagai penerima suap bersama empat tersangka lainnya, yakni MB Sekretaris Dinas Penanaman Modal, MY Lurah Katisari, WY Camat Jatisampurna dan JL Kadis Permukiman.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri membenarkan pihaknya mengamankan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen dalam OTT. Dia mengatakan, Rahmat Effendi kini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penindakan.

“Wali Kota Bekasi (Pepen) dan beberapa orang yang terkait sedang dilakukan pemeriksaan,” ucap Firli

Tak berhenti disitu, Pihak yang diamankan dalam OTT di Kota Bekasi, Jawa Barat terus bertambah. Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut tim penindakan KPK kembali mengamankan satu pihak lagi pada hari ini, Kamis (6/1), sehingga total pihak yang diamankan menjadi 14 orang.

“Saat ini jumlah pihak yang diamankan tim KPK ada 14 orang terdiri dari Wali Kota Bekasi, beberapa orang ASN dan pihak swasta,” katanya dalam keterangannya, Kamis (6/1).

Dikatakannya, awalnya tim penindakan KPK mengamankan 12 orang. Namun pada hari ini bertambah dua orang menjadi 14 pihak yang diamankan.”Dua pihak yang baru diamankan pada hari ini yakni dari pihak swasta dan aparatur sipil negara (ASN),” ungkanpnya seperti dikutip dari Indoglobe news.(dt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *