Indeks
Daerah  

Jadikanlah RKP Sebagai Pedoman Dalam Membangun Nagari

TANAH DATAR – H.Nursal Ketua Badan Permusyawatan Rakyat Nagarari(BPRN), Jadikanlah Rencana Kerja Pemerintahan(RKP) sebagai pedoman dalam Membangun Nagari.

Hal ini, langsung disampaikan ketua BPRN, saat membuka secara langsung musyawarah Nagari(Musnag) yang digelar di Aula Kantor Wali Nagari Simpuruik, kecamatan Sungai Tarab, Selasa(23/7/2024).

Atas perintah Undang-undang dan peraturan Bupati, maka setiap Nagari harus mengadakan Musyawarah untuk menentukan perioritas pembangunan di Nagari, dan harus tertuang didalam RKP, juga jadikan pedoman untuk arah pembangunan kedepanya.

Dalam Musnag Nagari Simpuruik ini, dihadiri oleh, Ketua Tim Pemdamping Kabupaten Tanah Datar, Riswandi, Ketua BPRN, H.Nursal, Wali Nagari Simpuruik, Syahrial, Forkopinca, tokoh masyarakat dan undangan lainya.

Nursal, ketua BPRN nagari Simpuruik, untuk menentukan arah pembangunan yang akan dilaksanakan oleh pemerintahan Nagari kedepanya, harus berpedoman dengan RKP yang disusun di mausyawarah nagari.

“Kami berharap, untuk rencana pembangunan Nagari kedepanya, harus berpedoman dengan RKP, yang kita susun di musnag hari ini” harapnya.

Sementara itu, Syahrial, Wali Nagari Simpuruik, dalam menjalankan pembangunan Nagari, iya katakan bahwa penggunaan Dana Nagari, diatur dengan undang-undang, dan mengacu ke RKP nagari.

“Dalam pengunaan Dana Nagari, yang kita lakukan untuk pembangunan di Nagari ini, kami sudah diatur dengan undang-undang dan mengacu kepada RKP, yang disusun di Masyawarah Nagari ini” ungkapnya.

Ketua Tim Musnag dari Kabupaten Tanah Datar, Riswandi kadis Parpora, iya berharap untuk tercapainya arah pembangunan yang merata, harus sejalan dengan Visi/misi pemerintahan Daerah.

“Atasnama pemerintahan Kabupaten, kami berharap, dalam rencana pembangunan nagari kedepanya, mari sejalankan dengan Visi/misi pemerintahan Daerah, kedepanya” pungkasnya.(Rf)

Exit mobile version