Batusangkar, Plusenamduanews.com
Dalam Musyawarah Nagari (Musnag) ini mari kita berdiskusi menelurkan program-program strategis menetapkan kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan,apakah itu menyangkut dengan infrastruktur, berkaitan dengan sumber daya alam, ekonomi, sosial kemasyarakatan, agama, adat dan lain-lain.
Demikian diungkapkan Anggota DPRD Sumbar Arkadius Dt.Intan Bano, ketika menghadiri Musnag Tabek Sawah Tangah yang diselenggarakan di gedung Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) Sawah Tangah, Kamis (03/08).
Ia menyebutkan, RKP 2024 dan Daftar Usulan RKP tahun 2025 tidak hanya berisi hal-hal yang bersifat infrastruktur, walaupun hal itu merupakan kegiatan yang sangat penting, bahkan kadang-kadang kita menterjemahkan kalau tidak ada kegiatan infrastruktur berarti kinerja Wali Nagari juga tidak ada.
Dalam hal itu Wali Nagari Sawah Tangah DEDI, pada Musnag tersebut menyampaikan rasa kekecewaan terhadap wakil ketua DPRD Saidani yang juga hadir pada saat itu.
Kekecewaan wali nagari Dedi mengungkapkan bahwa nagari Sawah Tangah dan Sungai Jambu sejak tahun 2022 tidak dapat dana BKBK, berbeda dengan dengan nagari lainnya.
“Mungkin bapak Saidani terlalu berat untuk memenuhi kebutuhan 6 nagari di Kecamatan Pariangan, sehingga kami tidak kebagian kue pembangunan yang berbentuk Dana BKBK dari anggota DPRD Tanah Datar,” ucap wali Dedi.
Disamping itu, Ketua Tim Fasilitas Kabupaten Wakili Edwar, pada sambutannya menyampaikan, Musyawarah Nagari ini merupakan agenda rutin BPRN yang difasilitasi pemerintah nagari. Sebagaimana yang telah diatur dalam peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 114 tahun 2014 tentang pembangunan desa.
Sementara untuk penyusunan RPJM ( Rencana Kerja Jangka Menengah) dan RKP ( Rencana Kerja Pembangunan) diatur dengan peraturan Bupati Tanah Datar nomor 23 tahun 2019 tentang petunjuk tekhnis penyusunan RPJM Nagari dan RKP.(Dt)
