Tanah Datar, plusenamduanews.
Pada tahun 2024 terjadi penurunan kasus di wilayah hukum Polres Tanah Datar, dari semula di tahun 2023 ada sekitar 274 kasus, sedangkan pada tahun ini turun menjadi 194 kasus. Hal itu disampaikan Kapolres Tanah Datar yang diwakili oleh Wakapolres Kompol Hikmah, S.Kom, M.Kom pada saat menggelar konferensi pers dengan Awak Media Tanah Datar, Senin (30/12/2024).
Ia menyebutkan, dari 194 kasus tersebut masing-masing diantaranya, tindak pdana pencabulan sebanyak 25 kasus, penganiayaan biasa sebanyak 37 kasus, pencurian dengan penggelapan sebanyak 24 kasus.
Sementara untuk kasus Narkoba terjadi peningkatan yang semula di tahun 2023 sebanyak 45 kasus menjadi 47 kasus di tahun 2024 ini. Untuk pelaku tindak pidana yang merupakan anak di bawah umur sebanyak 2 orang di tahun 2024 yang semula di tahun 2023 tidak ada (nihil).
Ditambahkan Hikmah, untuk kasus Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) juga mengalami penurunan. Pada tahun 2023 ada sebanyak 103 kasus turun menjadi 101 kasus di tahun 2024 ini. “Untuk korban lakalantas ini didominasi oleh pelajar, masih sama di tahun 2023, juga ada karyawan swasta,” ucap Hikmah.
Selain itu kerugian material juga terjadi penurunan dari tahun 2023 ke tahun 2024, yaitu Rp 344.400.000,- (Tiga Ratus Empat Puluh Empat Juta Empat Ratus Ribu Rupiah) menjadi Rp 195. 425.000,- (Seratus Sembilan Puluh Lima Juta Empat Ratus Dua Puluh Lima Ribu Rupiah).
Kompol Hikmah berharap di tahun 2025 nanti Polres Tanah Datar mampu untuk menyelesaikan kasus-kasus yang menjadi tunggakan, sehingga situasi keamanan dan ketertiban di wilkum Polres Tanah Datar semakin kondusif kedepannya.
“Untuk mewujudkan semua itu tentunya kami butuh dukungan dan sinergi dari semua pihak juga masyarakat Tanah Datar termasuk kawan-kawan Media,” pungkasnya. (Dt).






