Pilkada Tanah Datar Memanas, Paslon Saling Lapor.

Tanah Datar – Sebanyak 9 laporan pelanggaran pemilihan kepala daerah(pilkada) telah diterima oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tanah Datar. Hal itu dikatakan oleh ketua Bawaslu Andre Azky, ketika ditemui media ini di ruang kerjanya di Batusangkar, Rabu(9/10/2024).

Ia menyebutkan, dari 9 laporan pelanggan yang masuk, Dua Laporan dari Tim Pasangan Eka-Fadly, dan 7 Laporan pelanggaran dari Tim Richi-Donny. “Dalam waktu sepekan ini, sudah Sembilan laporan dugaan pelanggaran Pemilu yang masuk ke Bawaslu Kabupaten Tanah Datar,” ucap Andre.

Dikatakan Andre, dari sekian banyak laporan pelanggaran pilkada yang masuk, pihaknya akan menindak lanjuti, dan apabila ditemukan bukti pelaporan yang kurang, diberikan waktu 2 hari kepada masing – masing pelapor untuk melengkapi laporan tersebut untuk dilimpahkan ke Gakkumdu, untuk diproses.

“Setiap laporan yang masuk, akan kami tindak lanjuti, jikalau ada sarat pelaporan yang kurang, kami akan beri juga waktu 2 hari untuk melengkapinya, dan apabila pelaporanya cukup data dan akurat, dilengkapi barang bukti dan saksi, kami akan limpahkan ke Gakkumdu, untuk memproses tentang pelanggaran Pilkada ini” ungkapnya.

Sementara itu, M Afdal SH, Tim kuasa Hukum dari pasangan Calon Richi- Danny, kepada media ini menyebutkan bahwa, dalam kurun waktu sepekan ini sudah ada 7 pelanggaran yang dilaporkan ke Bawaslu, dan semua dugaan pelanggaran Pemilu tersebut mempunyai data yang cukup, beserta barang bukti dan saksi.

“Sebagai Tim Kuasa Hukum, ada 7 item yang kami laporkan hari ini, semua laporan tersebut, cukup bukti, dan ada saksinya, seperti cantoh pelaporan kami, tentang Netralitas ASN dan beberapa Wali Nagari, yang ikut dalam mengkampanyekan salah saru Paslon, semuanya ada bukti dan saksinnya” pungkas.(Dt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *