M.Shadiq Pasadigoe Mundur, Sekretaris DPD Layangkan Surat Ke DPP Nasdem

TANAH DATAR – Dengan beredarnya surat pengunduran diri M.Sadiq Pasadigue, anggota DPR-RI, dari Partai Nasdem, sebagai Ketua Pemenangan Pasangan Calon Bupati Tanah Datar yang bernomor Urut 1, (Rido), menimbulkan rumor yang beredar di tengah-tengah masyarakat.

Sekretaris DPD Nasdem Tanah Datar, Adrijinil Simabura, Dt. Rangkayo Mulia, dalam jumpa Pers di Kantor Relawan Richi – Donny, di Jalam Minang, Selasa(8/10/2024), menyebutkan bahwa, kemunduran M. Sadiq Pasadigoe sebagai ketua tim pemenangan Richi – Donny merupakan hal yang biasa, dan juga haknya selaku kader Partai Nasdem.

“Sebagai kader Nadem, harus tegak lurus dengan perintah DPP Partai, kami sebagai pengurus Daerah, sudah menyurati DPW dan DPP, tentang kemunduran, M.Sadiq, jadi ketua Tim pemenangan, dengan alasan yang tertuang dalam surat tersebut” katanya.

Dikatakan Adrijinil, sebagai kader partai harus tegak lurus dan patuh dengan DPP. Saat ini pihaknya sedang menunggu keputusan dari pusat dan DPW, atas surat yang telah dilayangkan ke DPW dan DPP.

Tentang rumor yang beredar, Ia tidak akan menanggapi dengan serius, karena rumor yang dihembuskan pihak lain tidak akan membuat elektabilitas paslon Richi – Donny menjadi menurun.

“Kami tidak permasalahkan, rumor yang beredar, walaupun itu buruk atau baik, yang penting kami Optimis, untuk menang, kalau masalah, Sadiq, melawan aturan yang dibuat DPP, akan berkibat fatal pada diinya bahkan bisa juga dirinya akan di PAW kan” tuturnya.

Sementra itu, ketua harian pemenangan Richi-Donny, Anton Yodra, menyebutkan bahwa, mundurnya M.Shadiq Pasadigoe selaku ketua umum paslon no urut 01, pihaknya hanya bersikap positif terhadap tindakan atau keputusan yang diambil oleh M.Shadig.

“Kami, berasumsi positif saja, dengan pengunduran diri Sadiq jadi ketua pemenagan, mungkin saja dia diikat dengan undang-undang, atau karna kesehatanya yang kurang mendukung. Soal gambarnya yang terpasang di baliho pasangan Ridho,
sudah dikoordinasikan dengan KPU dan Bawaslu, itu tidak menyalahi aturan, karna digambarnya tidak tertulis Anggota DPR-RI, tapi hanya sekedar kader partai Nasdem” ungkapnya.(Dt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *