Daerah  

Diduga Tidak Transparan, Wali Nagari “WA” Dilaporkan Masyarakat.

Batusangkar, plusenamduanews.id.

Masyarakat nagari III Koto, Kecamatan Rambatan, Kabupaten Tanah Datar, laporkan wali nagari setempat ke Kejaksaan Negeri Batusangkar. Hal itu dikatakan Rudi Irwanto selaku koordinator pelapor kepada media ini, Kamis(11/1).

Ia menyebutkan pihaknya melaporkan wali nagari III Koto (WA) tersebut karna adanya dugaan penyelewengan dana nagari. Untuk itu pihaknya melaporkan dugaan tersebut kepada Kajari Batusangkar.

Selain itu, wali nagari dalam pelaksanaan pembangunan nagari juga diduga tidak transparan kepada masyarakat, baik proyek yang bersumber dari dana nagari maupun yang bersumber dari dana APBD.

Menurut Rudi Irwanto, selama menjabat wali nagari, (WA) selalu menutupi setiap pekerjaan yang berada di nagari dan memberikan pekerjaan tersebut kepada orang-orang terdekatnya.

Ditambahkan lagi oleh Rudi Irwanto, selaku masyarakat Padang Luar Nagari III Koto, merasa dibihongi atau ditinggalkan setiap kegiatan yang ada di nagari. “Apabila ada kegiatan nagari yang dipakai hanya orang-orang dari kelompok wali nagari saja,” ucap Rudi.

Kepada pihak yang berwewenang Rudi Irwanto berharap, dengan telah dilayangkannya surat pegaduan ini semoga dapat diproses secepatnya.

Sementara itu wali nagari III Koto (WA) ketika dikonfirmasi melalui pesan Whats Up menyebutkan bahwa, untuk setiap kegiatan yang ada di nagari III koto melalui dana nagari, selalu kita laksanakan musyawarah jorong sebelum pelaksanaan kegiatan tersebut. “Untuk pekerja disepakati dalam musyawarah di jorong masing-masing,” ungkap wali WA sembari menyebutkan kalau masyarakat merasa dibohongi kenapa suara saya saat pemilihan september 2023 bisa banyak di Padang Luar.

Dikatakan wali (WA) setiap pembangunan nagari selalu pakai plang proyek. Kalau dana APBD langsung ditangani oleh pihak kabupaten, begitu juga dana APBD provinsi dikerjakan oleh dinas terkait.(Dt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *