Tanah Datar, Plusenamduanews.com.
Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Datar kembali melakukan Penangkapan pelaku penyalah gunaan Narkotika Golongan I jenis daun ganja kering. Demikian dijelaskan Kasat Res Narkoba AKP Yaddi Purnama, SH kepada media ini di Batusangkar, Jum’at(13/5).
Ia menyebutkan, sekitar pukul 23.00 WIB Sat Res Narkoba Polres Tanah Datar, bersama anggota kembali melakukan penangkapan terhadap pelaku penyalah gunaan Narkotika dengan inisial AM (22), Warga Jorong Kubu Rajo Nagari Lima Kaum Kecamatan Lima Kaum Kabupaten Tanah Datar , di sebuah pondok Jorong Kubu Rajo Nagari Lima Kaum.
Menurut AKP Yaddi, keberhasilan penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika ini tidak terlepas dari informasi yang disampaikan warga masyarakat , bahwa pelaku sering melakukan praktek penyalahgunaan narkotika.
Ia menambahkan bahwa dari pelaku telah diamankan satu paket narkotika jenis daun ganja kering , yang ditemukan dalam kantong jaket pelaku. ” Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku di bawa ke Polres Tanah Datar,” ucap AKP Yaddi.
Sementara itu Kapolres Tanah Datar, AKBP Ruly Indra Wijayanto S.I.K M.Si menyampaikan, meski masih dalam suasana lebaran dan baru berakhirnya Operasi Ketupat Singgalang 2022 dalam hal ini kepada seluruh jajaran bahwa kegiatan Operasi Ketupat Singgalang dilanjutkan dalam bentuk kegiatan KRYD ( kegiatan rutin yang ditingkatkan) dengan tujuan Kamtibmas di Wilayah Hukum Polres Tanah Datar tetap aman dan Kondusif.(Dt)






