“E” Warga masyarakat nagari Andaleh Baruh Bukit, diduga lakukan pencurian Casiavera(kulit manis) beberapa hari lalu. Terduga M melakukan pencurian kayu kulit manis tersebut pada lahan milik Adamris.
Menurut Adamris, awalnya kakaknya yang bermama Banjar melihat terduga E melakukan pencurian kayu kulit manis dilahannya(Adamris). Kemudian Terduga M melarikan diri melihat melihat kedatangan Banjar.
Setelah diberitahukan Banjar kepada korban, korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib. “Setelah diberitahukan kakak saya itu saya langsung melaporkan terduga ke polisi,” ucap Adamris.
Demikian diungkapkan Adamris, kepada media ini ketika dijumpai dikantor wali nagari Andaleh Baruh Bukik, Selasa(1/10).
Wali nagari Andaleh Baruh Bukik, Syafrizal Nanang, usai melakukan mediasi kepada media ini mengatakan bahwa, dengan kejadian tersebut pihaknya telah berupaya untuk melakukan mediasi kedua belah pihak untuk mendapatkan kata sepakat atau perdamaian.
“Alhamdulillah, untuk hubungan kedua belah pihak sudah kita damaikan, namun proses hukum tentu kita laksanakan,” ungkap wali Syafrizal.(Dt)






